KRITERIA ANGGOTA HDII
- ANGGOTA PROFESIONAL
- ANGGOTA ASSOCIATE
- ANGGOTA AFILIASI
- ANGGOTA KORPORASI
- ANGGOTA KEHORMATAN
- ANGGOTA PROFESIONAL
-
- Perorangan yang berijazah pendidikan formal Desain Interior tingkat Strata satu (S-1) baik lulusan dalam atau luar negeri, resmi dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Secara aktif bekerja khusus dalam pelayanan jasa konstruksi perencanaan desain interior, dengan sedikitnya 2 (dua) tahun pengalaman kerja profesi.
- Perorangan yang berijazah pendidikan formal Arsitektur tingkat Strata satu (S-1) baik lulusan dalam atau luar negeri, resmi dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Secara aktif bekerja khusus dalam pelayanan jasa konstruksi perencanaan desain interior, dengan sedikitnya 4 (empat) tahun pengalaman kerja profesi.
- Pendidik/ Dosen pada Perguruan Tinggi Desain Interior, berijazah pendidikan formal Desain Interior tingkat strata dua (S-2) baik lulusan dalam atau luar negeri, resmi dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan sedikitnya 1 (satu) tahun pengalaman kerja profesi
- ANGGOTA ASSOCIATE
-
- Status keanggotaan yang diberikan pada perorangan yang sedang menempuh pendidikan/mahasiswa diploma desain interior di Perguruan Tinggi yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan praktisi perorangan namun bukan berlatar pendidikan Desain Interior/Arsitektur. Praktisi perorangan dapat meningkatkan status keanggotaannya menjadi Anggota Profesional setelah melalui persyaratan Khusus.
- ANGGOTA AFILIASI
-
- Status keanggotaan yang diberikan pada perorangan yang sedang menempuh pendidikan/mahasiswa diploma desain interior di Perguruan Tinggi yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan praktisi perorangan namun bukan berlatar pendidikan Desain Interior/Arsitektur. Praktisi perorangan dapat meningkatkan status keanggotaannya menjadi Anggota Profesional setelah melalui persyaratan Khusus.
- ANGGOTA KORPORASI
-
- Status keanggotaan yang diberikan pada lembaga/perusahaan yang bergerak dalam bidang keahlian yang menunjang dan mempunyai manfaat bagi profesi Desain Interior.
- ANGGOTA KEHORMATAN
-
- Status keanggotaan yang diberikan kepada perorangan yang berjasa bagi perkembangan profesi Desain Interior. Ketentuan dan perkembangan status anggota kehormatan diberikan oleh Dewan Majelis.