>

ANGGOTA PROFESSIONAL

Anggota Professional

Anggota Professional

Perorangan dengan ijazah S-1 Desain Interior atau Arsitektur yang diakui pemerintah dan aktif bekerja di bidang Desain Interior.

Apakah ini kamu?

  • Perorangan yang berijazah pendidikan formal Desain Interior atau Arsitektur tingkat Strata Satu (S-1), lulusan dalam atau luar negeri, resmi dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Secara aktif bekerja khusus dalam pelayanan jasa perencanaan Desain Interior.


  • Pendidik/dosen Desain Interior, berijazah pendidikan formal Desain Interior atau Arsitektur tingkat Strata Satu (S-1) dan Desain Interior tingkat Strata Dua (S-2), lulusan dalam atau luar negeri, resmi dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

FAQ

Persyaratan

Hak-hak Anggota

Kewajiban Anggota

Berakhirnya Keanggotaan

FAQ

Persyaratan

Hak-hak Anggota

Kewajiban Anggota

Berakhirnya Keanggotaan

FAQ

Persyaratan

Hak-hak Anggota

Kewajiban Anggota

Berakhirnya Keanggotaan

HDII

Sekretariat HDIl Pusat

Jakarta Design Center 7th Floor Sr 12

Jl. Gatot Subroto kav 53

Slipi - Jakarta 10260

Copyright @2025 HDII Indonesian Society of Interior Designers (HDII).

All rights reserved.

HDII

Sekretariat HDIl Pusat

Jakarta Design Center 7th Floor Sr 12

Jl. Gatot Subroto kav 53

Slipi - Jakarta 10260

Copyright @2025 HDII Indonesian Society of Interior Designers (HDII).

All rights reserved.

HDII

Sekretariat HDIl Pusat

Jakarta Design Center 7th Floor Sr 12

Jl. Gatot Subroto kav 53

Slipi - Jakarta 10260

Copyright @2025 HDII Indonesian Society of Interior Designers (HDII).

All rights reserved.